RUMAHKU INDONESIA

RUMAHKU INDONESIA

Rabu, 03 November 2010

SISWA SEBAGAI KAUM TERPELAJAR DAN TINGKAT KEPATUHAN PADA TATA TERTIB ATAU HUKUM DISEKOLAH
 
 SISWA SEBAGAI KAUM TERPELAJAR
             Siswa sebagai calon generasi penerus perlu ditanamkan akan kesadaran kewarganegaraan.
Sebab di era globalisasi seperti ini, budaya asing sangat gampang masuk memengaruhi watak dan kepribadian serta sikap para siswa yang memang sedang labil dan menjari jati dirinya.
Siswa yang lulus dan menjadi siswa baru pada setiap sekolah tentunya menyandang predikat sebagai siswa sekolah lanjutan. Mereka yang lulus sekolah dasar (SD) melanjutkan ke tingkat pertama,
sedangkan yang lulus sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) melanjutkan ke tingkat atas (SLTA). Ketika itu, maka siswa baru menyandang sebuah predikat baru sebagai kaum terpelajar.
Sebagai kaum terpelajar, maka ada semacam tanggungjawab yang berdimensi dua hal. Pertama, berdimensi pada aspek tanggungjawab untuk menjadi pembelajar yang baik. Kedua, dimensi tanggungjawab sosial, yaitu bagaimana pelajar tidak hanya menjadi pembelajar, tetapi mengembangkan nalarnya pada tanggungjawab sosial sebagai bagian dari masyarakat.

            Kedua hal diatas, hanya bisa dilakukan atau diperangkan oleh seorang pelajar dengan tiga karakter utama yaitu kritis, gaul dan syar’i. Ketiga hal ini cukup menjadi ciri yang melekat pada seorang pelajar, yaitu bagaimana mengembangkan sikap kritis, mampu bergaul secara proporsional dan senantiasa dalam bingkai ilahiah.

APA ITU Hukum Dikalangan Pelajar / Siswa

            Di negara Indonesia masih banyak orang-orang yang melanggar hukum atau peraturan. Peraturan-peraturan yang sudah disepakati dan ditulis ternyata masih banyak yang dilanggar. Hal tersebut tidak hanya di kalangan pemerintah, masyarakat, tetapi juga menyebar ke instansi-instansi termasuk lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah.

Selasa, 02 November 2010

PROGRAM PERPUSTAKAAN SMAM6 PACIRAN LAMONGAN

Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah,
dikelola sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan dengan tujuan usaha membantu
sekolah untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya …
(Sulistyo Basuki, 1993). Di samping itu dalam penjelasan Undang-undang Pendidikan
Nasional kita, di sebutkan bahwa salah satu sumber belajar di sekolah yang amat penting
tetapi bukan satu satunya adalah perpustakaan. Sebagai salah satu sumber belajar di sekolah
perpustakaan membantu tercapainya misi dan visi sekolah tersebut. Mengingat pentingnya
peran perpustakaan sekolah maka perlu adanya suatu pengelolaan atau manajemen yang
tepat dan cepat sehingga fungsi perpustakaan sekolah benar-benar terwujud. Namun
masalahnya sekarang adalah tidak sedikit perpustakaan sekolah yang pengelolaannya masih
kurang profesional. Kalaupun sudah baik, bagaimana perpustakaan sekolah mampu
memenuhi kebutuhan penggunanya akan berbagai pengetahuan dan informasi secara mudah
dan cepat di era globalisasi ini. Untuk itu diperlukan suatu sistem informasi managemen
perpustakaan (SIM Perpus) dengan memanfaatkan komputer. Akan tetapi mampukah para
pengelola perpustakaan terutama kepala sekolah sebagai stake holder di sekolah
mewujudkan perpustakaan sekolah yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (
TIK ) dengan menggunakan SIM Perpustakaan?

>>>Agar bisa tau lebih lanjut dan terperinci anda bisa donload di sini http://www.mediafire.com/?xq1m1ougpypqnbq

contoh silabus dan KKM , Pemetaan SK-KD, ANalisis Tujuan .bahasa indoenesia

silabus